Jakarta, 8 Agustus 2026 — Gedung Nusantara MPR RI menjadi tempat diselenggarakannya kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Qanun Assasi pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menggali kembali nilai-nilai dasar Qanun Assasi karya Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari sekaligus mendorong aktualisasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Halaqoh ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingat kembali pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Nilai-nilai yang terkandung dalam Qanun Assasi diharapkan dapat terus diaktualisasikan oleh generasi saat ini. Pemikiran KH Hasyim Asy’ari yang menekankan pentingnya persatuan, kebangsaan, dan tanggung jawab terhadap negara dinilai tetap relevan di tengah berbagai tantangan kehidupan masyarakat modern.
Dalam kegiatan tersebut, proses dokumentasi dilakukan oleh Maulidin Zaidan Firjatulloh sebagai videografer dan Nadhif Zain Satya Pratama sebagai fotografer yang merupakan siswa dari SMK Plus Khoiriyah Hasyim yang berkesempatan diberangkatkan ke Jakarta. Dokumentasi tersebut menjadi bagian penting dalam mengabadikan jalannya kegiatan sekaligus menyebarluaskan pesan-pesan kebangsaan yang disampaikan dalam forum.
Salah satu pesan menarik disampaikan oleh Siti Fatimah Nasihin. Ia menekankan bahwa keterlibatan seseorang di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) tidak semestinya hanya berorientasi pada keuntungan materi, tetapi juga harus dilandasi kesadaran dan ketulusan dalam berkhidmat.
Kyai Ma'ruf Amin juga menyampaikan dalam acara tersebut “Satu yang tadi pikiran saya itu cerna betul, kalau terjun di NU itu jangan cuma ngandelin bisyaroh, tapi ayo kita ingat kepada basyiroh.”
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa berkhidmat bukan sekadar persoalan mendapatkan imbalan, melainkan juga bagaimana seseorang memiliki kesadaran, ketulusan, dan pandangan yang lebih luas dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Melalui Halaqoh Kebangsaan dan Qanun Assasi, nilai-nilai warisan KH Hasyim Asy’ari kembali dihidupkan dalam konteks kehidupan kebangsaan. Forum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga persatuan Indonesia membutuhkan kontribusi dan kesadaran dari berbagai elemen masyarakat.
Pada akhirnya, Qanun Assasi tidak hanya menjadi bagian dari sejarah pemikiran Nahdlatul Ulama, tetapi juga dapat menjadi sumber nilai yang terus digali dan diterapkan untuk memperkuat persatuan serta menjaga keutuhan NKRI.